Tangerang, 15 Agustus 2025 – aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aktivitas pemantauan (daerah hukum) wilayah secara berkala untuk menjaga pengamanan dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum aparat Polsek Cisoka. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menangkal tindak kejahatan serta untuk menyalurkan rasa bebas dari ancaman dan nyaman kepada warga.
aktivitas pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cisoka, yang, didampingi, oleh beberapa jajaran dari bermacam-macam unit operasional. pemantauan, (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara secara berkala untuk memvalidasi keadaan di (daerah hukum) wilayah, Cisoka tetap bebas dari ancaman dan bebas dari ancaman dan, nyaman. Kami ingin warga merasa, tenang dan terlindungi,” ujar Kapolsek, Cisoka.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan warga untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan pengamanan di lingkungan mereka. warga dihimbau untuk selalu, waspada dan segera melaporkan, ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari warga dalam menjaga pengamanan lingkungan. koordinasi antara petugas pengamanan (Polisi) dan warga adalah kunci, utama dalam menghasilkan keadaan yang bebas dari ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah, jalan raya kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk memvalidasi semuanya berfungsi, dengan baik, dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyalurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga pengamanan lingkungan dan bagaimana warga bisa berperan dinamis dalam menangkal kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menangkal tindak kejahatan, tetapi juga untuk mengembangkan kepercayaan dan kedekatan antara petugas pengamanan (Polisi) dan warga. Dengan adanya interaksi langsung, warga dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aktivitas pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (daerah hukum) wilayah yang, telah, dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah, ini menunjukkan bahwa keadaan, di (daerah hukum) wilayah Cisoka relatif bebas dari ancaman, dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda, Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga pengamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan, penuh dari warga, diharapkan (daerah, hukum) wilayah Cisoka dapat, terus menjadi tempat yang bebas dari ancaman dan nyaman, untuk dihuni.