Tangerang, 15 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima petunjuk langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin gencar mempublikasikan bermacam-macam agenda jasa pengabdian Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. petunjuk ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan kabar publik dan peningkatan keterbukaan informasi kinerja kepolisian kepada komunitas.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan, bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan, penting antara Polri dengan komunitas. Publikasi yang tepat, informatif, dan, aktual akan membantu komunitas mengetahui bermacam-macam program, jasa, pengabdian seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, jasa pengabdian SPKT, hingga agenda penjagaan bergerak dan pengamanan lingkungan.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan kabar yang benar, mengembangkan citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan mengonfirmasi setiap publikasi, dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi, foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di tanpa terkecuali platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
agenda publikasi ini diharapkan dapat menyalurkan kabar terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan, memperkuat hubungan kemitraan, antara Polresta Tangerang dengan, komunitas. Sie Humas Polresta Tangerang, Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh, tanggung jawab demi, jasa pengabdian prima kepada komunitas.