Tangerang, 15 Agustus 2025 – jajaran Polsek, Kresek Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aksi pengawasan keliling secara reguler untuk menjaga, kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum jajaran Polsek Kresek. pengawasan keliling ini dilakukan sebagai, upaya, preventif dalam menghalau tindak kejahatan serta untuk menyalurkan rasa bebas dari ancaman dan nyaman kepada elemen masyarakat.
aksi pengawasan keliling ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kresek, yang didampingi oleh beberapa anggota dari sejumlah unit operasional. pengawasan keliling dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pengawasan keliling ini kami lakukan secara secara reguler untuk menjamin keadaan di (daerah hukum) wilayah, Kresek, tetap bebas dari ancaman dan tenteram. Kami ingin elemen masyarakat merasa tenang dan, terlindungi,”” ujar Kapolsek Kresek.
Selama pengawasan keliling, petugas juga melakukan dialog dengan elemen masyarakat untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan mereka. elemen masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat, atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat, mengapresiasi partisipasi giat dari elemen masyarakat dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan. koordinasi antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan elemen masyarakat adalah kunci utama dalam menginisiasi keadaan yang bebas dari ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pengawasan, keliling jalur, utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjamin, semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyalurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan dan bagaimana, elemen masyarakat bisa berperan giat dalam menghalau kejahatan.
pengawasan keliling ini tidak hanya bertujuan untuk menghalau tindak kejahatan, tetapi juga untuk mendirikan kepercayaan dan kedekatan antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan elemen masyarakat. Dengan adanya interaksi langsung, elemen masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan, mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aksi pengawasan keliling diakhiri, dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pengawasan keliling ini, menunjukkan bahwa keadaan di (daerah hukum) wilayah Kresek relatif bebas dari ancaman dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi, perhatian lebih, lanjut.
jajaran Polsek Kresek Polresta Tangerang, Polda Banten berkomitmen untuk terus, melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari elemen masyarakat, diharapkan (daerah hukum) wilayah, Kresek dapat terus menjadi tempat yang bebas dari ancaman dan, nyaman untuk dihuni.”