Tangerang, 16 Agustus 2025 – jajaran Polsek Kronjo Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan inisiatif pemantauan (daerah hukum) wilayah setiap hari untuk, menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum jajaran Polsek Kronjo. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini, dilakukan sebagai upaya preventif dalam upaya preventif tindak kejahatan serta untuk mengulurkan rasa damai dan nyaman kepada penduduk.
inisiatif pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin, langsung oleh Kapolsek Kronjo, yang, didampingi oleh beberapa anggota dari, sejumlah unit operasional. pemantauan (daerah, hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara setiap hari untuk menjamin, kondisi di (daerah hukum) wilayah Kronjo tetap damai dan tenteram. Kami ingin penduduk merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Kronjo.
Selama pemantauan (daerah, hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan penduduk untuk mendengarkan keluhan dan masukan, terkait kondisi kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan mereka. penduduk dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari penduduk dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan. kemitraan antara aparat kepolisian dan penduduk adalah kunci utama dalam mewujudkan kondisi yang damai dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah jalan raya kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjamin semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mengulurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan, dan bagaimana penduduk bisa berperan dinamis, dalam upaya preventif kejahatan.
pemantauan (daerah, hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk upaya preventif tindak kejahatan, tetapi juga untuk membina kepercayaan dan kedekatan antara aparat, kepolisian dan penduduk. Dengan adanya interaksi, langsung, penduduk dapat, lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
inisiatif pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana, mereka melaporkan kondisi terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa kondisi di (daerah hukum) wilayah Kronjo relatif damai dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Kronjo Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari penduduk, diharapkan (daerah hukum) wilayah Kronjo dapat terus menjadi tempat yang damai dan nyaman untuk dihuni.”