Tangerang, 16 Agustus 2025 – aparat Polsek Mauk Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda, Banten melaksanakan, aktivitas pemantauan (daerah hukum) wilayah setiap hari, untuk menjaga pengamanan dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum aparat Polsek Mauk. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menghalau tindak kejahatan serta untuk menyalurkan rasa terlindungi dan nyaman kepada warga.
aktivitas pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mauk, yang didampingi, oleh beberapa staf dari bermacam-macam unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik, lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara setiap hari untuk memvalidasi kondisi di (daerah hukum) wilayah Mauk tetap terlindungi dan terkendali. Kami ingin warga merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Mauk.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan warga untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait, kondisi pengamanan di lingkungan mereka. warga dihimbau untuk selalu waspada dan, segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami, sangat mengapresiasi partisipasi, proaktif dari warga dalam menjaga pengamanan lingkungan. kolaborasi antara jajaran bhayangkara (polisi) dan warga, adalah kunci utama dalam mewujudkan kondisi yang terlindungi dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah ruas jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk memvalidasi semuanya berfungsi dengan, baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyalurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga pengamanan lingkungan dan bagaimana warga bisa berperan proaktif dalam menghalau kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan, untuk menghalau tindak kejahatan, tetapi juga untuk menginisiasi kepercayaan dan kedekatan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan warga. Dengan adanya interaksi langsung, warga dapat, lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aktivitas pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana, mereka melaporkan kondisi terkini di (daerah hukum) wilayah yang, telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa kondisi di (daerah hukum) wilayah Mauk relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
aparat Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga pengamanan dan, ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan, penuh dari warga, diharapkan (daerah hukum) wilayah Mauk dapat terus menjadi tempat yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.”