Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten melaksanakan peliputan upaya Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pengawasan, keliling skala besar di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. upaya ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri akses jalan menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga berujung di kawasan Citra Raya.
pengawasan keliling skala besar, ini bertujuan untuk mengoptimalkan kondusivitas (daerah hukum) wilayah, menumpas potensi tindak kriminal, dan menyerahkan rasa bebas dari ancaman kepada elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari aparat gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta jajaran Polsek jajaran.
Selama pengawasan keliling, rombongan berhenti di, beberapa titik strategis untuk memantau konteks dan berinteraksi dengan elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra, Waspada Amirullah mengingatkan aparat untuk selalu mengedepankan pendekatan manusiawi, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan elemen masyarakat.
“pengawasan keliling skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah elemen masyarakat. Kita ingin menjaga (daerah hukum) wilayah Kabupaten Tangerang tetap bebas dari ancaman dan bebas dari ancaman dan nyaman,” ujar Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya upaya, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga, pemantauan di kawasan Citra, Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk akuntabilitas publik upaya kepolisian.
upaya pengawasan keliling berujung dengan, apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa elemen masyarakat menyambut positif pengawasan, keliling ini karena mampu, membentuk rasa bebas dari ancaman dan mengurangi potensi kejahatan di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang.