Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan upaya Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten, di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. upaya ini, dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video, conference tersebut membahas kaji ulang kinerja kepolisian, strategi, peningkatan jasa pengabdian publik, serta langkah-langkah penguatan pengamanan dan ketertiban publik. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama bimbingan yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di lingkungan hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk, menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun jasa pengabdian kepada publik. “bimbingan, dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk menjalankan tugas lebih cakap, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga, penekanan bimbingan, akhir. Dokumentasi, ini akan menjadi, arsip dan bahan publikasi resmi agar publik mengetahui upaya kepolisian dalam mengoptimalkan, kinerja dan kualitas layanan.
Suasana upaya di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan terkendali. segenap peserta proaktif mencatat poin-poin penting, yang disampaikan. Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten, mencatat bahwa hasil bimbingan ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna membentuk lingkungan yang damai dan tertib.
Dengan mengikuti bimbingan secara langsung, Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap segenap jajaran mampu menjalankan tugas selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.