Tangerang, 14 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan inisiatif, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra, Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan, Kapolda Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. inisiatif ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek, jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas penilaian kinerja kinerja kepolisian, strategi peningkatan pelayanan publik publik, serta langkah-langkah penguatan kondusivitas area dan ketertiban penduduk. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama instruksi yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di area hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun pelayanan publik kepada penduduk. “instruksi dari Kapolri dan Kapolda menjadi, panduan penting bagi kita untuk berdinas lebih cakap, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan, jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan instruksi akhir. Dokumentasi ini, akan menjadi arsip dan bahan publikasi resmi agar penduduk mengetahui upaya kepolisian dalam memajukan kinerja dan kualitas layanan.
Suasana inisiatif di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan terjaga dan nyaman. segenap peserta gencar mencatat poin-poin penting yang, disampaikan. Sie, Humas Polresta Tangerang Polda, Banten mencatat bahwa hasil instruksi ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja, Polresta Tangerang guna menginisiasi area yang terjaga dan tertib.
Dengan mengikuti, instruksi secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap segenap jajaran mampu berdinas selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.