“Tangerang, 14 Agustus 2025 – Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan agenda Program Pecak atau Pergelaran Cepat anggota kepolisian yang digelar di lingkungan hukum Polresta Tangerang. agenda ini merupakan instruksi langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten sebagai upaya mengeskalasi jasa pengabdian kepada publik, melalui, pengaturan arus lalu lintas pada pagi dan sore hari.
Program Pecak menjadi salah satu langkah strategis Kapolresta Tangerang Polda Banten untuk menjamin kehadiran petugas di titik-titik rawan kemacetan dan insiden maut. Pada pagi hari, anggota kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas di depan, sekolah, pasar, perempatan, dan area yang ramai aktivitas warga. Sementara pada sore hari, fokus pengaturan diarahkan ke jalur utama yang sering mengalami kepadatan arus kendaraan.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten turut mengabadikan momen agenda ini, mulai, dari apel persiapan hingga pelaksanaan di lapangan. Dokumentasi ini, digunakan sebagai bentuk akuntabilitas publik kinerja, Polresta Tangerang kepada publik sekaligus sebagai bahan analisis dan evaluasi (anev) setiap hari di internal kepolisian.
Dalam keterangannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten, menegaskan bahwa Program Pecak bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk nyata tekad Polresta Tangerang dalam mendistribusikan rasa terlindungi dan nyaman bagi pengguna jalan raya. “Kehadiran petugas di lapangan harus dirasakan langsung manfaatnya oleh publik. Setiap anggota wajib menjalankan tugas dengan disiplin dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
agenda Program Pecak di lingkungan hukum Polresta Tangerang berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari warga. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa kehadiran petugas konteks kamtibmas (Polisi) di titik-titik rawan mampu mengurai kepadatan lalu, lintas serta menangkal potensi pelanggaran dan insiden maut.
Dengan pelaksanaan yang konsisten, Kapolresta Tangerang Polda Banten berharap Program Pecak dapat menjadi salah satu program unggulan dalam menjaga ketertiban berlalu lintas dan mengeskalasi kepercayaan publik terhadap Polresta, Tangerang.”