Tangerang, 15 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Rajeg Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan inisiatif pemantauan, (yurisdiksi) wilayah secara reguler untuk, menjaga suasana kamtibmas dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum (Polisi, Sektor) polsek Rajeg. pemantauan (yurisdiksi) wilayah, ini, dilakukan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan serta untuk menyampaikan rasa bebas dari ancaman dan nyaman kepada publik.
inisiatif pemantauan (yurisdiksi) wilayah, ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rajeg, yang didampingi oleh beberapa aparat dari sejumlah unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara secara reguler untuk memvalidasi suasana di (yurisdiksi) wilayah Rajeg tetap bebas dari ancaman dan terjaga dengan baik. Kami ingin publik merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Rajeg.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan publik untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait suasana suasana kamtibmas di lingkungan mereka. publik dihimbau untuk selalu, waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi gencar dari publik dalam menjaga suasana kamtibmas lingkungan. koordinasi antara aparat dan publik adalah kunci utama dalam membentuk suasana yang bebas dari ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan, (yurisdiksi) wilayah akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk memvalidasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya, yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyampaikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga suasana kamtibmas lingkungan dan bagaimana publik bisa berperan gencar dalam mengantisipasi kejahatan.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini tidak hanya, bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, tetapi juga untuk membina kepercayaan dan kedekatan antara aparat dan publik. Dengan adanya interaksi langsung, publik dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
inisiatif pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan suasana terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah, dipantau. Hasil, dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa suasana, di (yurisdiksi) wilayah Rajeg relatif bebas dari ancaman dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan, upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga suasana kamtibmas dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari publik, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Rajeg dapat terus menjadi tempat yang bebas dari ancaman dan nyaman untuk dihuni.”