Tangerang, 15 Agustus, 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan program Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat, mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta, Tangerang. program ini dihadiri, pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf, Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas tinjauan kinerja kepolisian, strategi peningkatan layanan prima publik, serta langkah-langkah penguatan kondusivitas area dan ketertiban komunitas. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama petunjuk yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan, pada jajaran di area hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti, setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun, layanan prima kepada komunitas. “petunjuk dari Kapolri, dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk menjalankan tugas lebih sesuai prosedur, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi, pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan petunjuk akhir. Dokumentasi ini akan menjadi, arsip dan bahan publikasi resmi, agar komunitas mengetahui upaya kepolisian dalam memantapkan kinerja dan kualitas layanan.
Suasana program di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan terjaga, dan nyaman. keseluruhan peserta dinamis, mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil petunjuk ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna menginisiasi area yang terjaga dan tertib.
Dengan mengikuti petunjuk secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap keseluruhan jajaran mampu menjalankan tugas selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.