Tangerang, 15 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aksi Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah, saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta, Tangerang. aksi ini dihadiri pejabat, utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas analisis dan evaluasi (anev) kinerja kepolisian, strategi peningkatan layanan prima publik, serta langkah-langkah penguatan ketertiban dan ketertiban penduduk. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama instruksi yang, disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di lingkungan hukum Polresta Tangerang.
Dalam, kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun layanan, prima kepada penduduk. “instruksi dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk bertugas, lebih sesuai prosedur, responsif, dan, transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan instruksi akhir. Dokumentasi ini, akan menjadi arsip dan bahan publikasi resmi, agar penduduk mengetahui upaya kepolisian dalam mengeskalasi kinerja, dan kualitas layanan.
Suasana aksi di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan terjaga dan nyaman. keseluruhan peserta dinamis mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa, hasil instruksi ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang, guna menginisiasi lingkungan yang terjaga dan tertib.
Dengan mengikuti instruksi, secara, langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah berharap keseluruhan jajaran mampu bertugas selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.