Tangerang, 15 Agustus, 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan, peliputan program pengecekan, SPPG Dapur MBG di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. program ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap oknum usaha untuk menjamin kelengkapan perizinan serta penerapan standar, pengamanan pangan.
Dalam program tersebut, Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, personel gabungan, terkait, serta Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi, pengecekan dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan, Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta prosedur, pengamanan yang, diterapkan oleh pihak Dapur MBG.
Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menegaskan bahwa pengecekan SPPG sangat penting untuk menjamin setiap, usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi sesuai, ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami, ingin menjamin setiap lini persyaratan dipenuhi agar aktivitas usaha berjalan terlindungi, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi komunitas maupun pekerja,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan setiap lini rangkaian program mulai dari kedatangan tim, proses pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini akan digunakan, sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta, Tangerang.
program pengecekan ini mendapat apresiasi positif dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sie Humas Polresta, Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang benar akan menunjang pengamanan operasional usaha sekaligus menginisiasi kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.