Tangerang, 15 Agustus 2025 – aparat Polsek Kronjo Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan, aktivitas pengawasan keliling setiap hari untuk, menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum aparat Polsek Kronjo. pengawasan keliling ini dilakukan sebagai upaya preventif, dalam menangkal tindak kejahatan serta untuk mendistribusikan rasa terlindungi dan nyaman kepada penduduk.
aktivitas pengawasan keliling ini dipimpin, langsung oleh Kapolsek Kronjo, yang didampingi oleh beberapa petugas dari sejumlah unit operasional. pengawasan keliling dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi, tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pengawasan keliling ini kami lakukan secara setiap hari untuk memvalidasi keadaan di (yurisdiksi) wilayah Kronjo tetap terlindungi dan, terjaga dengan baik. Kami ingin penduduk merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Kronjo.
Selama pengawasan keliling, petugas juga melakukan dialog dengan penduduk untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan mereka. penduduk dihimbau untuk selalu, waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari penduduk dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan. sinergi antara aparat kepolisian dan penduduk, adalah kunci utama dalam menginisiasi keadaan yang terlindungi dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pengawasan keliling akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk memvalidasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak, ada, potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan, warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mendistribusikan, sosialisasi terkait pentingnya, menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan dan bagaimana penduduk bisa berperan dinamis dalam menangkal kejahatan.
pengawasan keliling ini tidak hanya bertujuan untuk, menangkal tindak kejahatan, tetapi juga untuk menginisiasi, kepercayaan dan kedekatan antara aparat kepolisian dan penduduk. Dengan adanya interaksi langsung, penduduk dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aktivitas pengawasan keliling diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pengawasan keliling ini menunjukkan bahwa, keadaan di (yurisdiksi) wilayah Kronjo relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
aparat Polsek Kronjo Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban, di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari penduduk, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Kronjo dapat terus menjadi tempat yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.”