Tangerang, 16 Agustus 2025 – aparat Polsek Pasarkemis Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan upaya pemantauan (yurisdiksi) wilayah setiap hari untuk menjaga suasana kamtibmas dan, ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum aparat Polsek Pasarkemis. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menumpas tindak kejahatan serta untuk mendistribusikan rasa terlindungi dan nyaman kepada komunitas.
upaya pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasarkemis, yang didampingi oleh beberapa aparat dari sejumlah unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat, perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara setiap hari untuk menjamin suasana di (yurisdiksi) wilayah Pasarkemis tetap terlindungi dan terkendali. Kami ingin komunitas merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Pasarkemis.
Selama pemantauan, (yurisdiksi) wilayah, petugas juga, melakukan dialog, dengan komunitas untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait suasana suasana kamtibmas di lingkungan mereka. komunitas dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami, sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari komunitas dalam menjaga, suasana kamtibmas lingkungan. sinergi antara aparat dan komunitas adalah kunci utama dalam mewujudkan suasana yang terlindungi dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah ruas jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjamin, semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mendistribusikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga suasana kamtibmas lingkungan dan bagaimana komunitas bisa berperan dinamis dalam menumpas kejahatan.
pemantauan, (yurisdiksi) wilayah ini tidak hanya, bertujuan, untuk menumpas tindak kejahatan, tetapi juga untuk mewujudkan kepercayaan dan kedekatan antara aparat dan komunitas. Dengan adanya interaksi langsung, komunitas dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
upaya pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan suasana terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa suasana di (yurisdiksi) wilayah Pasarkemis relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
aparat Polsek Pasarkemis Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga suasana kamtibmas dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari komunitas, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Pasarkemis dapat terus menjadi tempat yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.”