Tangerang, 16 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Cikupa Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan upaya pemantauan (daerah hukum) wilayah secara berkala untuk menjaga pengamanan dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Cikupa. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam upaya preventif tindak kejahatan serta untuk menyediakan rasa terlindungi dan nyaman kepada komunitas.
upaya pemantauan (daerah, hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikupa, yang didampingi oleh beberapa staf dari sejumlah unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah, dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara secara berkala untuk menjamin kondisi di (daerah hukum) wilayah Cikupa tetap terlindungi, dan terlindungi dan nyaman. Kami ingin komunitas merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Cikupa.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan komunitas untuk mendengarkan keluhan, dan masukan terkait kondisi pengamanan di lingkungan mereka. komunitas dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika, melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi proaktif dari komunitas dalam menjaga pengamanan lingkungan. sinergi antara petugas pengamanan (Polisi) dan komunitas adalah kunci utama dalam menghasilkan kondisi yang terlindungi dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjamin, semuanya berfungsi dengan baik dan, tidak, ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyediakan sosialisasi terkait pentingnya menjaga pengamanan lingkungan dan bagaimana komunitas bisa berperan proaktif dalam upaya preventif kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan, untuk, upaya preventif tindak, kejahatan, tetapi juga untuk menghasilkan kepercayaan dan kedekatan antara petugas pengamanan (Polisi) dan komunitas. Dengan adanya interaksi langsung, komunitas dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
upaya pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di, mana mereka melaporkan kondisi terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan, (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa kondisi di (daerah hukum) wilayah Cikupa relatif, terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten, berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam, menjaga pengamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari komunitas, diharapkan (daerah hukum) wilayah Cikupa dapat terus menjadi tempat yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.”