Tangerang, 16 Agustus 2025 – jajaran Polsek Panongan Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aksi pengawasan, keliling, setiap hari untuk menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum jajaran Polsek Panongan. pengawasan keliling ini dilakukan sebagai, upaya preventif dalam upaya preventif tindak kejahatan serta untuk mendistribusikan rasa terlindungi dan nyaman kepada komunitas.
aksi pengawasan keliling ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Panongan, yang didampingi oleh, beberapa anggota dari sejumlah unit operasional. pengawasan keliling dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pengawasan keliling ini kami lakukan secara setiap hari untuk mengonfirmasi kondisi di, (daerah hukum) wilayah Panongan tetap terlindungi dan tenteram. Kami ingin komunitas merasa tenang dan terlindungi,”” ujar, Kapolsek Panongan.
Selama, pengawasan keliling, petugas, juga melakukan dialog dengan komunitas untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait kondisi kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan, mereka. komunitas dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau, mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi giat dari komunitas dalam, menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan. koordinasi antara aparat dan komunitas adalah kunci utama dalam menginisiasi kondisi yang terlindungi dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pengawasan keliling jalan raya kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mendistribusikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan dan bagaimana komunitas bisa berperan giat dalam upaya, preventif kejahatan.
pengawasan keliling ini tidak hanya bertujuan untuk upaya preventif tindak, kejahatan, tetapi juga untuk menginisiasi kepercayaan dan kedekatan antara aparat dan komunitas. Dengan adanya interaksi langsung, komunitas dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aksi pengawasan, keliling, diakhiri dengan laporan singkat, dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan kondisi terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pengawasan keliling ini menunjukkan bahwa kondisi di (daerah hukum) wilayah Panongan relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen, untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari komunitas, diharapkan (daerah hukum) wilayah Panongan dapat terus menjadi tempat yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.”