Tangerang, 16, Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan, peliputan, inisiatif Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference, bersama Kapolri dan, Kapolda Banten di Aula, Parama Satwika Mapolresta Tangerang. inisiatif ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas analisis dan evaluasi (anev) kinerja kepolisian, strategi peningkatan pelayanan publik publik, serta langkah-langkah penguatan pengamanan dan ketertiban publik. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama petunjuk yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di lingkungan hukum Polresta, Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap, instruksi pimpinan, baik, dalam bidang operasional, pembinaan, maupun pelayanan publik kepada publik. “petunjuk dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk berdinas lebih profesional, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan petunjuk, akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan bahan publikasi resmi agar publik mengetahui upaya kepolisian dalam menggenjot kinerja dan kualitas layanan.
Suasana inisiatif di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan terjaga dan nyaman. segenap peserta gencar mencatat poin-poin, penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil petunjuk ini akan, segera diimplementasikan dalam, program kerja Polresta Tangerang guna membentuk lingkungan yang terjaga dan tertib.
Dengan mengikuti petunjuk secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap segenap jajaran mampu berdinas selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.