Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aksi Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pemantauan (daerah, hukum) wilayah skala besar di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. aksi ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri akses jalan menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga rampung di kawasan Citra Raya.
pemantauan (daerah hukum) wilayah skala, besar ini bertujuan untuk memajukan kondisi kamtibmas, mengantisipasi potensi tindak kriminal, dan mendistribusikan rasa damai kepada publik. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari aparat gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta jajaran Polsek jajaran.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau, kondisi dan berinteraksi dengan, publik. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan aparat untuk selalu mengedepankan pendekatan manusiawi, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan publik.
“pemantauan (daerah, hukum) wilayah skala besar, ini adalah bentuk, kehadiran Polri di tengah publik. Kita ingin mengonfirmasi (daerah hukum) wilayah Kabupaten Tangerang tetap damai dan damai dan, nyaman,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya aksi, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi, kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan, dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk akuntabilitas publik aksi kepolisian.
aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah rampung dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat, bahwa publik menyambut positif pemantauan (daerah hukum) wilayah ini karena mampu mewujudkan rasa damai dan mengurangi potensi kejahatan di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang.