“(Polisi Sektor) polsek Tigaraksa Gelar pemantauan (yurisdiksi) wilayah secara reguler untuk Pemeliharaan pengamanan dan Ketertiban (yurisdiksi) wilayah [Sabtu, 16 Agustus 2025 | 12:38:01]

Tangerang, 16 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Tigaraksa Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan program, pemantauan (yurisdiksi) wilayah setiap hari untuk menjaga keadaan kamtibmas dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum, (Polisi, Sektor) polsek Tigaraksa. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini, dilakukan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan serta untuk menyampaikan rasa damai dan nyaman kepada publik.

program pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tigaraksa, yang didampingi oleh beberapa staf dari bermacam-macam unit, operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.

“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara setiap hari untuk memvalidasi keadaan di (yurisdiksi) wilayah, Tigaraksa tetap damai dan tenteram. Kami ingin publik merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Tigaraksa.

Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan publik untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan keadaan kamtibmas di lingkungan mereka. publik dihimbau, untuk selalu waspada dan segera, melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari publik dalam menjaga keadaan kamtibmas lingkungan. kemitraan antara aparat kepolisian dan publik adalah kunci utama dalam menginisiasi keadaan yang damai dan tertib,” tambah Kapolsek.

Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah ruas jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk memvalidasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyampaikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga keadaan kamtibmas lingkungan dan bagaimana publik bisa berperan dinamis dalam mengantisipasi kejahatan.

pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, tetapi juga untuk membina kepercayaan dan kedekatan antara aparat, kepolisian dan publik. Dengan adanya interaksi langsung, publik dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.

program pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan, singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa, keadaan di (yurisdiksi) wilayah Tigaraksa relatif damai dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.

(Polisi Sektor) polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten, berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif, dan responsif dalam menjaga keadaan kamtibmas dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari publik, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Tigaraksa dapat terus menjadi tempat yang damai dan nyaman untuk dihuni.”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top