Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima, amanat langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah untuk semakin dinamis mempublikasikan beraneka ragam agenda pelayanan publik Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. amanat ini disampaikan sebagai, bagian dari strategi keterbukaan, data intelijen publik dan peningkatan keterbukaan informasi kinerja kepolisian kepada elemen masyarakat.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan, bahwa media sosial menjadi salah satu, jembatan penting antara Polri dengan elemen masyarakat. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu elemen masyarakat mengetahui, beraneka ragam program pelayanan publik seperti pembuatan, SKCK, perpanjangan SIM, pelayanan publik SPKT, hingga, agenda pemantauan lingkungan dan pengamanan lingkungan.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan data intelijen yang benar, membina citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan memvalidasi setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di, tanpa, terkecuali platform, resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan, keterbukaan.
agenda publikasi ini diharapkan dapat menyerahkan data intelijen terkini, memperluas, jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan elemen, masyarakat. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan, penuh tanggung, jawab, demi pelayanan publik prima kepada elemen masyarakat.