Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima amanat langsung dari Kapolresta, Tangerang Polda, Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin dinamis mempublikasikan bermacam-macam aksi pelayanan publik Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. amanat ini disampaikan sebagai bagian, dari strategi keterbukaan data, intelijen, publik dan peningkatan akuntabilitas publik kinerja kepolisian kepada warga.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan, warga. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu warga mengetahui bermacam-macam program pelayanan publik seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, pelayanan publik SPKT, hingga aksi pemantauan kawasan dan pengamanan kawasan.
“Gunakan media sosial secara, optimal untuk menyampaikan data intelijen yang benar, membina citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan, publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan mengonfirmasi setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah, dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di keseluruhan platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
aksi, publikasi ini diharapkan dapat menyampaikan data intelijen terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang, dengan warga. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk, melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi pelayanan, publik prima kepada warga.