Tangerang, 16 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Mauk Polresta, Tangerang yang berada di bawah, naungan Polda Banten melaksanakan inisiatif pemantauan (daerah hukum) wilayah setiap hari untuk menjaga kondisi kamtibmas dan, ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Mauk. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan, sebagai upaya preventif dalam menghalau tindak kejahatan serta untuk menyalurkan rasa bebas dari ancaman dan nyaman kepada elemen masyarakat.
inisiatif pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mauk, yang didampingi oleh beberapa jajaran dari beraneka ragam unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan, secara setiap hari untuk memvalidasi kondisi di (daerah hukum) wilayah Mauk tetap bebas dari ancaman dan, tenteram. Kami ingin elemen masyarakat merasa tenang dan, terlindungi,”” ujar Kapolsek Mauk.
Selama pemantauan, (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan elemen masyarakat untuk mendengarkan keluhan dan masukan, terkait kondisi kondisi kamtibmas, di lingkungan mereka. elemen masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi proaktif dari elemen masyarakat dalam menjaga kondisi kamtibmas lingkungan. kolaborasi antara, petugas, kondisi kamtibmas (Polisi) dan elemen masyarakat adalah kunci utama dalam membentuk kondisi yang bebas dari ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk memvalidasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi, bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyalurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondisi kamtibmas lingkungan dan, bagaimana elemen masyarakat bisa berperan proaktif dalam menghalau kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menghalau tindak kejahatan, tetapi juga untuk membina kepercayaan dan kedekatan antara petugas kondisi kamtibmas (Polisi) dan elemen masyarakat. Dengan adanya interaksi langsung, elemen masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
inisiatif pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan kondisi terkini di (daerah, hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa kondisi, di (daerah, hukum) wilayah Mauk relatif bebas dari ancaman dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondisi kamtibmas dan ketertiban, di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari elemen masyarakat, diharapkan (daerah hukum) wilayah Mauk dapat terus menjadi tempat yang bebas dari ancaman dan nyaman untuk dihuni.”